Indonesia Dihukum Akibat Ngemplang Biaya Cek Sampel Doping

- Sabtu, Oktober 23, 2021
advertise here

JAKARTA - Sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia berbuntut panjang. Setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) direformasi total, hal tersebut mendapatkan dukungan DPR. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi perhatian presiden atas sanksi WADA. Menurutnya ini menjadi momentum penguatan LADI, "dan fokus utama dalam pembinaan olahraga salah satunya adalah antidoping," ujarnya pada media, Sabtu (23/10).

Padahal LADI memiliki fungsi vital agar atlet dapat berlaga secara fair dengan menjunjung sportivitas. Selain itu, LADI memiliki tugas yakni menetapkan peraturan doping, pengambilan sample sesuai dengan ketentuan disertai mekanisme pemberian sanksi. Lembaga ini juga harus melakukan langkah preventif penyalahgunaan doping dengan melakukan kampanye anti doping dan pengujian sampel doping.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan tata kelola LADI saat ini bersifat seadanya. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pending matters yang menjadi salah satu turunnya sanksi WADA terhadap LADI. 

Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA dalam investigasinya menemukan 24 pending matters, dimana diantaranya tunggakan terkait biaya uji sampel ke laboratorium milik lembagan antidoping Qatar milik LADI. “Masa' untuk biaya uji laboratorium saja nunggak,” ujarnya. 

Kemenpora diharapkan bergerak cepat mengeksekusi instruksi Presiden. Dengan begitul Indonesia bisa segera mengajukan banding atas sanksi WADA di Badan Arbitrasi Olahraga Internasional (CAS). “Harus ada road map penyelesaian yang jelas, sesuai dengan world anti doping code 2021 dan International Standard for Code Compliance by Signatories 2021, seperti yang sudah digariskan WADA,” ujar Ketua Komisi X DPR ini.

Huda berpendapat agar LADI dapat bergerak optimal sesuai tugas dan beban kerjanya, lembaga ini layak menjadi badan khusus dibawah Presiden. “Jika berstatus sebagai badan maka LADI akan mempunyai mekanisme penganggaran dan otoritas yang lebih besar untuk memastikan atlet-atlet Indonesia bebas doping. Maka kami meminta Kemenpora untuk melakukan langkah-langkah diperlukan untuk ,” katanya. 

Saat ini LADI masih di bawah kendali Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora).

Untuk diketahui Presiden Jokowi menggelar rapat khusus di Istana Negara untuk membahas dampak sanksi WADA bagi Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh Menpora Zainuddin Amali, Mensesneg Praktikno, Menseskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Wamen BUMN Pahala Manshury, dan Ketua LADI Mustofa Fauzi. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menginstruksikan Menpora agar segera menuntaskan persoalan sanksi WADA bagi Indonesia. Selain itu Jokowi meminta agar LADI dilakukan reformasi total. (*)
Advertisement advertise here